ISTILAH KHUSUS MATA KULIAH STELA (JILID II)
1. Soil
scape: gabungan dari beberapa
polypedon yang mempunyai sifat berbeda antara sifat polypedon yang satu dengan
polypedon yang lainnya.
2. Polipedon: kumpulan atau gabungan dari pedon yang menunjukkan sifat-sifat yang sama.
3. Pedon: satuan individu terkecil dalam tiga dimensi yang masih disebut tanah, berukuran antara 1-10 m2.
4. Soil profile: penampang vertikal tanah yang ditempati horizon – horizon dan dibawahnya terdapat bahan induk.
5. Soil agregat: gumpalan tanah yang tidak mempunyai bentuk yang jelas. Berbeda dengan struktur tanah yang mempunyai bentuk yang jelas.
6. Taksa tanah: satuan yang diperoleh dengan menentukan suatu sifat tertentu dari sifat-sifat tanah yang didefinisikan oleh sistem klasifikasi tanah
Inklusi: pedon-pedon atau tanah-tanah yang berbeda dalam satuan peta tanah
7. Konsosiasi: sekelompok tanah yang dominasi oleh satuan tanah dan tanah yang serupa.
8. Asosiasi tanah: sekelompok tanah yang berhubungan secara geografis, tersebar dalam suatu satuan peta menurut pola tertentu yang dapat diduga posisinya, tetapi karena kecilnya skala peta, taksa-taksa tanah tersebut tidak dapat dibedakan.
9. Kompleks tanah: sekelompok tanah dari taksa yang berbeda, yang berbaur satu dengan lainnya dalam suatu delineasi (satuan peta), tanpa memperlihatkan pola tertentu atau menunjukkan pola yang tidak beraturan.
10. Undifferentiated groups: sekelompok tanah yang secara geografis tidak selalu berupa konsosiasi tetapi termasuk dalam satuan peta yang sama karena penggunaan dan pengelolaannya sama atau mirip.
2. Polipedon: kumpulan atau gabungan dari pedon yang menunjukkan sifat-sifat yang sama.
3. Pedon: satuan individu terkecil dalam tiga dimensi yang masih disebut tanah, berukuran antara 1-10 m2.
4. Soil profile: penampang vertikal tanah yang ditempati horizon – horizon dan dibawahnya terdapat bahan induk.
5. Soil agregat: gumpalan tanah yang tidak mempunyai bentuk yang jelas. Berbeda dengan struktur tanah yang mempunyai bentuk yang jelas.
6. Taksa tanah: satuan yang diperoleh dengan menentukan suatu sifat tertentu dari sifat-sifat tanah yang didefinisikan oleh sistem klasifikasi tanah
Inklusi: pedon-pedon atau tanah-tanah yang berbeda dalam satuan peta tanah
7. Konsosiasi: sekelompok tanah yang dominasi oleh satuan tanah dan tanah yang serupa.
8. Asosiasi tanah: sekelompok tanah yang berhubungan secara geografis, tersebar dalam suatu satuan peta menurut pola tertentu yang dapat diduga posisinya, tetapi karena kecilnya skala peta, taksa-taksa tanah tersebut tidak dapat dibedakan.
9. Kompleks tanah: sekelompok tanah dari taksa yang berbeda, yang berbaur satu dengan lainnya dalam suatu delineasi (satuan peta), tanpa memperlihatkan pola tertentu atau menunjukkan pola yang tidak beraturan.
10. Undifferentiated groups: sekelompok tanah yang secara geografis tidak selalu berupa konsosiasi tetapi termasuk dalam satuan peta yang sama karena penggunaan dan pengelolaannya sama atau mirip.
Komentar
Posting Komentar