ISTILAH KHUSUS MATA KULIAH STELA (JILID I)

1. Peta tanahsuatu peta yang menunjukkan distribusi tipe tanah atau satuan pemetaan tanah yang lain dalam hubungannya dengan hal-hal fisik dan budaya yang telah diketahui dari permukaan bumi.

Dalam setiap peta tanah selalu berisikan lebih dari satu satuan peta tanah. Ada dua macam pendekatan dalam membuat suatu peta tanah, yaitu:
A) Pendekatan sintetik: metode pembuatan peta dimana hal pertama yang dilakukan adalah mengamati, mendeskripsi dan mengklasifikasikan tanah yang kemudian membuat batas-batas mana jenis tanah yang sama dan mana yang berbeda.
B) Pendekatan analitik: metode pembuatan peta dengan menggunakan foto udara, yang kemudian memberi batas-batas pada foto tersebut dilihat dari fisiografis suatu wilayah.

2. Skala peta: rasio atau angka perbandingan antara jarak dua titik pada peta dengan jarak sebenarnya di atas permukaan bumi.

3. Delineasi peta (soil delineation): atau biasa disebut batasan ukuran minimal, merupakan suatu luasan terkecil yang masih dapat digambarkan pada peta.

Pada dasarnya ukuran tersebut merupakan parameter kartografi, karena setiap polygon pada suatu peta harus tertulis symbol satuan petanya. Simbol tersebut harus tertulis dengan ukuran tertentu, sehingga masih dapat dibaca. Batasan ukuran poligon minimal adalah 0,4 cmuntuk yang berbentuk bulat, sedangkan untuk poligon berbentuk memanjang dan sempit harus lebih besar agar dapat memuat symbol satuan peta.

4. Poligonsederetan garis lurus (polyline) yang sambung menyambung secara siklik sehingga melingkupi suatu garis. Garis- garis tersebut disebut garis tepi (edge) sedangkan titik pertemuan setiap pasang sisi disebut "verteks".

5. Satuan peta (map unit):  satuan lahan yang mempunyai system fisiografi/landform yang sama, yang dibedakan satu sama lain di lapangan oleh batas-batas alami dan dapat dipakai sebagai satuan evaluasi lahan

Satuan-satuan yang dihasilkan umumnya berupa tubuh lahan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang dibedakan oleh batas-batas alami di tempat terjadinya perubahan ciri-ciri yang paling cepat ke arah lateral.

6. Satuan petakomponen dalam satuan peta tanah yang terdiri dari satuan (taksa) tanah tertentu.

7. Satuan peta tanah: merupakan poligon-poligon di dalam peta tanah. 
Satuan peta tanah dinyatakan dengan angka numerik atau symbol khusus, misalnya 1, 2, 3 dan seterusnya.

Satuan lahan yang sistem fisiografi atau bentuk lahannya sama, yang dibedakan satu sama lain di lapangan oleh batas-batas alami, dan dapat digunakan sebagai satuan evaluasi lahan.

8. Legenda: suatu daftar atau tabel penjelasan yang bermanfaat untuk mempermudah membaca peta yang ditandai dengan simbol unik, dapat berupa warna, nama, dan atau atribut lainnya, serta berfungsi untuk mengidentifikasi satuan peta serta memberikan informasi tentang satuan-satuan yang terdapat dalam suatu peta tanah.

9. Foto udara: pemotretan suatu daerah dari ketinggian tertentu, dalam ruang lingkup atmosfer menggunakan kamera dengan bantuan pesawat terbang, helikopter, balon udara, dan drone/UAV.

10. Stereoskop: alat untuk melihat foto yang bertampalan agar nampak seperti tiga dimensi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOLEKSI PETA

ISTILAH KHUSUS MATA KULIAH STELA (JILID II)